Pekanbaru, 16 Oktober 2025 — Program Doktor Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan kajian keislaman yang kontekstual melalui kegiatan Webinar Internasional bertema “Isu Hukum Keluarga Islam, Gender, dan Hak Anak.” Kegiatan ilmiah ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada pukul 15.00 WIB, dan diikuti oleh dosen, mahasiswa program doktoral, serta peneliti dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Helmiati, S.Ag., M.Ag., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ilmiah sebagai upaya memperkaya khazanah keilmuan Islam yang adaptif terhadap dinamika sosial. Beliau menyampaikan bahwa isu hukum keluarga Islam, gender, dan hak anak merupakan tantangan besar bagi umat Islam modern, terutama dalam merespons perubahan sosial dan hukum global yang terus berkembang pesat.

Turut memberikan sambutan, Kaprodi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Jumni Nelli, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian integral dari implementasi visi Pascasarjana UIN Suska Riau dalam mewujudkan akademisi dan peneliti yang unggul, berdaya saing, serta berkarakter Islami. Menurutnya, tema ini relevan dengan upaya menghadirkan solusi berbasis nilai-nilai syariah terhadap problem-problem hukum keluarga kontemporer, termasuk isu kesetaraan gender dan perlindungan hak anak dalam sistem hukum Islam.
Sebagai pembicara pertama, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., pakar hukum Islam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan Perlindungan Hak Anak dalam Hukum Keluarga Islam: Antara Teks dan Realitas. Beliau menyoroti pentingnya pembaruan hukum keluarga Islam yang tetap berpijak pada prinsip keadilan terhadap anak, banyak persoalan anak yang terjadi, disebabkan masih kurangnya perhatian penyelesaian hukum yang berpihak pada hak terbaik pada anak.
Pemateri kedua, Dr. Sofia Hardani, M.Ag., dosen dan peneliti di bidang gender dan keislaman, menyampaikan materi tentang tantangan kesetaraan gender dalam praktik hukum keluarga Islam. Ia menjelaskan bahwa masih terdapat bias gender dalam implementasi hukum keluarga di beberapa wilayah, yang memerlukan reinterpretasi berbasis pendekatan kontekstual dan humanistik. Dr. Sofia menegaskan bahwa Islam sesungguhnya telah mengajarkan prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap hak perempuan serta anak, sehingga diperlukan upaya sinergis antara ulama, akademisi, dan pembuat kebijakan.
Sementara itu, moderator Dr. H. Rahman Alwi, M.Ag., memandu acara dengan apik, sehingga berjalan dengan menarik. Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang akademik. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu-isu yang diangkat, terutama dalam mengaitkan teori hukum Islam dengan realitas sosial kontemporer. Diskusi ini memperkaya perspektif peserta dalam memahami pentingnya integrasi antara ajaran Islam, keadilan sosial, dan hak asasi manusia dalam konteks keluarga modern.

Webinar ini menegaskan posisi Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berperan aktif dalam mengembangkan wacana keilmuan Islam yang progresif dan solutif. Melalui kegiatan ini, Pascasarjana berkomitmen memperkuat budaya akademik yang kritis, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ke depan, UIN Suska Riau akan terus meningkatkan kolaborasi internasional dan memperluas jejaring akademik guna mewujudkan visi sebagai pusat keunggulan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

