Konsep Alba’ah: Menjahit Janji di Tengah Layar — Formulasi Kesiapan Menikah Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah di Era Digital

0

Pekanbaru 1 Oktober 2026, Program Doktor Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau telah menyelenggarakan ujian disertasi promovendus Ismail Pane, NIM 32390515318, dengan judul “Konsep Alba’ah dalam Hadis-Hadis Hukum Keluarga Islam: Formulasi Kesiapan Menikah Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah di Era Digital.” Ujian ini menjadi momentum akademik penting yang menegaskan kontribusi keilmuan dalam bidang hadis dan hukum keluarga Islam, khususnya dalam merespons dinamika sosial-keagamaan di era digital. Dalam ujian tersebut, Ismail Pane mempresentasikan hasil penelitian yang menitikberatkan pada formulasi konsep alba’ah—sebuah terminologi yang merujuk pada ikatan atau hubungan timbal balik dalam perspektif hadis—sebagai landasan normatif dalam membangun kesiapan menikah. Disertasi ini menawarkan kerangka konseptual yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, psikologis, dan sosial-komunikatif sebagai prasyarat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Penelitian ini dinilai relevan untuk menjawab tantangan kontemporer, termasuk literasi digital, etika komunikasi pasangan, dan penguatan ketahanan keluarga di tengah arus informasi yang masif.

Ujian disertasi dihadiri oleh dewan penguji yang terdiri dari para guru besar dan doktor di bidang ilmu agama dan hukum keluarga Islam, yaitu: Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag; Prof. Dr. Jumni Nelly, M.Ag; Prof. Dr. H. Subhan Abdullah, MA; Prof. Dr.  H. Suhayub, M.Ag; Prof. Dr. Syamruddin Nasution, MA; Prof. Dr. H. Khairunnas Jamal, M.Ag.; Dr. H. Muhammad Taufik, M.Ag.

Para penguji memberikan apresiasi terhadap kedalaman analisis hadis yang dilakukan, sekaligus memberikan catatan konstruktif terkait penguatan metodologi, kontekstualisasi temuan, dan implikasi praktis bagi pendidikan keluarga dan kebijakan keagamaan. Diskusi akademik yang intensif menunjukkan bahwa disertasi ini tidak hanya berkontribusi pada khazanah keilmuan hadis, tetapi juga membuka ruang dialog antara teks klasik dan realitas kekinian. Melalui penelitian ini, Ismail Pane berharap formulasi konsep alba’ah dapat menjadi rujukan bagi lembaga pendidikan, penyuluh agama, dan praktisi keluarga dalam merancang program penguatan pra-nikah yang berbasis nilai-nilai hadis. Lebih jauh, disertasi ini diharapkan dapat menginspirasi penelitian lanjutan yang mengaitkan hadis, hukum keluarga Islam, dan transformasi digital dalam perspektif yang lebih luas. Dengan selesainya ujian disertasi ini, Program Doktor kembali menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan penelitian yang tidak hanya rigor secara akademik, tetapi juga relevan secara sosial dan keagamaan. Selamat dan sukses untuk Ismail Pane, serta terima kasih kepada seluruh dewan penguji atas kontribusi keilmuannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *